Menperin Blak-blakan soal Bahasan Negosiasi dengan Apple Pekan Depan

Ntb, PaFI Indonesia — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita buka-bukaan soal rencana negosiasi dengan perwakilan Apple yang dijadwalkan pekan depan, 7-8 Januari 2025.
“Apple juga sudah menyampaikan ke Kemenperin bahwa sesuai keinginan Kemenperin untuk bernegosiasi langsung dengan pihak headquarter. Mereka akan kirim Nick Aikman untuk datang ke Kemenperin untuk bernegosiasi,” ujar Agus melalui keterangan yang disampaikan melalui pesan aplikasi WhatsApp, Jumat (3/12).

Agus mengungkapkan Apple sudah menyampaikan wacana terkait usulan investasi dari perusahaan.

Karena sebatas wacana dan tidak disampaikan secara langsung, sambung Agus, maka pemerintah tidak bisa menganggap itu sebagai proposal.

“Namun ‘wacana’ dari Apple tersebut juga sudah kami pelajari, dan banyak sekali catatan, yang akan kami sampaikan dalam pertemuan langsung dengan Apple,” ujarnya.

Agus menekankan pemerintah hanya akan bernegosiasi dengan perwakilan kantor pusat Apple.

“Alhamdullilah Apple akan mengirim high level official langsung dari Amerika untuk bernegosiasi dengan Kemenperin 7-8 Januari,” ujarnya.

Agus mengungkapkan pihaknya masih menunggu Apple menyelesaikan komitmen utang senilai US$10 juta dalam siklus 2020-2023.

Ke depan, terang Agus, Apple memiliki dua opsi skema investasi. Pertama, mengikut skema 1 dari perhitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yaitu membangun fasilitas produksi (pabrik) di Indonesia. Negosiasi terkait skema ini akan dipimpin oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi Rosan P Roeslani.

Kedua, mengikut skema 3, yaitu skema inovasi, dengan catatan harus menyerahkan proposal setiap tiga tahun. Negosiasinya dipimpin oleh Agus.

Dalam membahas rencana investasi Apple, Kemenperin menjunjung empat prinsip. Pertama, investasi Apple di negara lain. Kedua, investasi produsen HKT lain di Indonesia. Ketiga, nilai tambah dan pemasukan bagi Indonesia. Keempat, penyerapan tenaga kerja dalam ekosistem.

“⁠Dalam negosiasi pihak Apple pasti akan mengedepankan kepentingannya, sementara pihak Pemerintah akan mengedepankan kepentingan nasional melalui pembangunan manufaktur di Indonesia,” ujarnya.

⁠Karenanya, pemerintah mendorong Apple untuk menggunakan skema 1 yaitu investasi fasilitas produksi alias pabrik. Hanya saja, Kemenperin mengingatkan bahwa komitmen membangun pabrik tidak bisa disamakan dengan Global Value Chain.

“Tapi kalaupun Apple tetap memilih menggunakan skema 3 (investasi inovasi), kami sudah siapkan perhitungan secara tekhnokratis mengenai nilai Apple perlu siapkan agar ijin edar bisa terbit,” ujarnya.

Pemerintah melarang Apple menjual produk terbaru mereka, serial Iphone 16, di Indonesia. Keputusan itu dibuat karena perusahaan AS itu tak kunjung merealisasikan investasi di Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut Apple berutang US$10 juta atau sekitar Rp158 miliar (asumsi kurs Rp15.800 per dolar AS). Utang itu berdasarkan komitmen investasi Apple di Indonesia selama 2020-2023.

Agus mengatakan Apple harus melunasi utang itu bila ingin menjual Iphone 16. Bila ingin menjual produk di masa mendatang, Apple harus membangun pabrik di Indonesia.

“Kami belum bisa kasih sertifikasi izin edar di Indonesia. Sekarang sedang kerja sama dengan pak Rosan, kami ingin yang pasti Apple bawa investasi di Indonesia harus berbentuk fasilitas produksi atau pabrik,” kata Agus di CNBC Award di Hotel Westin Jakarta, Rabu (11/12) lalu.