Mentan Ancam Cabut Izin Perusahaan yang Tak Serap Susu Lokal

NTB,PaFI Indonesia — Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut pemerintah akan kembali mewajibkan industri untuk menyerap susu lokal dan segera merevisi Peraturan Presiden sebagai payung hukum aturan tersebut.
“Kami dengan Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi), kita revisi sekarang. Kami wajibkan seluruh industri membeli susu peternak, susu sapi yang diproduksi oleh peternak Itu wajib. Insyaallah ke depan lebih baik, akan kembali seperti dulu,” ujarnya di Kantor Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Jakarta Selatan, Jumat (15/11), seperti dikutip dari Detik.

Amran menyatakan produksi peternak lokal akan diserap 100% serta menegaskan peran pemerintah dan industri sebagai off taker sangat penting menjaga keberlangsungan para peternak sapi.

“Barang siapa yang mengabaikan petani, tidak menyerap susunya, susu peternak yang diproduksi, kami beri peringatan tahan impornya dan bisa izinnya kami cabut!” kata Amran.

Permasalahan penyerapan susu sapi dari peternak lokal mencuat dalam satu pekan terakhir setelah peternak ramai-ramai membuang hasil perahan karena tidak terserap. Salah satu penyebabnya adalah industri pengolahan yang lebih menggunakan susu sapi impor.

Amran menyebut jumlah impor susu ini cukup signifikan, dengan kenaikan dari yang semula 40% menjadi sekitar 81%.

Amran mengatakan, pada era krisis finansial 1998 silam pemerintah merevisi peraturan presiden (Perpres)

yang mewajibkan penyerapan susu lokal, berdasarkan saran International Monetary Fund (IMF).

Akibat dari revisi peraturan ini, pintu impor susu terbuka lebar sehingga angka impornya meningkat pesat.

“Dulu kita revisi Perpes ttu tahun ’98, di mana tidak ada kewajiban untuk menyerap susu. Apa yang terjadi? Dulu kita impor 40%, sekarang 81%,” kata Amran

Tekanan pun semakin dirasakan karena adanya kebijakan pembatasan kuota kiriman susu ke pabrik pengolahan. Hal ini memicu para peternak susu lokal di Boyolali, Jawa Tengah, dan Pasuruan, Jawa Timur, untuk melakukan aksi buang susu.

Di sisi lain menurut Amran kesulitan yang dialami para peternak ini juga berkaitan

dengan masalah kualitas susu lokal yang belum mampu bersaing dengan susu impor. Akibatnya, produk susu lokal pun kalah dari susu-susu impor.

Amran mengatakan pemerintah juga akan bekerja sama dengan stakeholder terkait untuk melakukan pendampingan kepada para peternak dalam rangka peningkatan kualitas.