Paman Birin Mundur, Sekda Roy Rizali Ditunjuk Jadi Plh GubKalsel
NTB, PaFI Indonesia — Kementerian Dalam Negeri menunjuk Sekretaris Daerah Kalimantan Selatan (Kalsel) Roy Rizali Anwar sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Kalsel usai Sahbirin Noor alias Paman Birin mengundurkan diri.
“Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan pasca mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, maka tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Bapak Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian ( Plh) Gubernur,” kata Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Kamis (14/11).
Bima mengatakan penunjukan Sekda sebagai Plh Gubernur Kalsel dilakukan lantaran Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang melakukan cuti mengikuti kampanye Pilgub Kalsel 2024.
Muhidin yang berpasangan dengan Hanuryadi Sulaiman akan melawan pasangan Raudatul Jannah-Akhmad Rozanie Himawan.
“Muhidin sedang cuti kampanye akan kembali bertugas tanggal 24 November 2024 setelah selesainya masa kampanye,” kata dia.
Sebelumnya Paman Birin, sapaan akrab Sahbrin Noor telah mengajukan surat pengunduran diri
sebagai Gubernur Kalimantan Selatan ke Presiden Prabowo Subianto satu hari setelah memenangkan praperadilan melawan KPK.
Paman Birin untuk sementara waktu lolos dari jerat hukum kasus dugaan suap dan gratifikasi yang diproses oleh KPK. Kasus ini bermulai dengan Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada awal Oktober lalu. Enam orang yang ditangkap dalam operasi tersebut kini telah ditahan KPK.
Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan Afrizal Hady menyatakan KPK bertindak sewenang-wenang dalam melakukan penyidikan terhadap Paman Birin. Hakim menilai penetapan tersangka terhadap Paman Birin tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.
Untuk mengisi kekosongan pimpinan pemerintahan setelah mundurnya Gubernur Sahbirin Noor, kata dia, tadi malam Kemendagri telah mengeluarkan keputusan untuk menunjuk Sekda Kalsel Roy Rizali Anwar sebagai Pelaksana Harian (plh.) Gubernur Kalsel.
Dikatakan Bima bahwa penunjukan terhadap Roy Rizali Anwar dikarenakan posisi Wakil Gubernur Kalsel Muhidin sedang cuti tugas untuk kepentingan kampanye Pilkada 2024.
Muhidin akan kembali bertugas di pemerintahan, lanjut dia, mulai 24 November 2024 setelah masa kampanye berakhir.
“Artinya beliau saat ini berhalangan sementara dan Sekda akan melaksanakan tugas pemerintahan sampai beliau bertugas kembali,” katanya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto telah menerima surat pengunduran diri Sahbirin Noor sebagai Gubernur Kalsel
pada tanggal 13 November 2024 setelah menjabat selama 8 tahun.
Dalam suratnya, Sahbirin menyatakan mundur demi menjaga kondusivitas pemerintahan di Kalsel. Surat pengunduran diri itu telah disampaikan kepada Presiden dan Menteri Dalam Negeri.
Sahbirin juga mengungkapkan permohonan maaf dan berharap pembangunan di Kalsel tetap berjalan lancar.