Yasonna Minta Pemerintah Tak Lagi Kejar Tayang Bahas UU
Jakarta, PaFI Indonesia — Anggota Komisi XIII DPR Yasonna Laoly meminta pemerintah lebih berhati-hati dalam pembahasan rancangan undang-undang (UU). Ia tak ingin lagi ada kejar tayang pembahasan dan pengesahan UU.
“Ada keinginan untuk pembahasan undang-undang ke depannya lebih dalam, tidak kejar tayang karena potensialnya bisa menimbulkan banyak soal,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (4/11).
Yasonna pun menyinggung beberapa UU yang dibahas secara instan dan akhirnya menimbulkan polemik di masyarakat. Misalnya, kata dia, UU Cipta Kerja yang sudah beberapa kali digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Terkini, MK mengabulkan sebagian gugatan Partai Buruh dan organisasi buruh lainnya terhadap UU Cipta Kerja.
“Kita pengalaman Pak Menteri membahas rancangan Undang-Undang Cipta Kerja. Mahkamah Konstitusi baru saja mengabulkan gugatan dari buruh tentang ini,” ujarnya.
Yasonna yang pernah menjabat sebagai Menteri Hukum dan HAM itu menyatakan memahami proses pembahasan suatu rancangan UU. Ia mengatakan juga pernah duduk sebagai anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR.
“Maka kami menitipkan, saya ikut serta di pemerintahan selama 10 tahun kurang tiga bulan. Jadi saya tahu benar kadang-kadang soal kejar tayang ini,” ucap dia.
Politikus PDI-P ini juga menjelaskan, ketika ia menjadi anggota Baleg DPR RI sebelum menjabat sebagai menteri, setiap rancangan undang-undang selalu melalui proses pembahasan yang panjang, mencakup aspek sosiologis, yuridis, dan filosofis.
“Sebagai orang yang sangat berpengalaman di Baleg, tentu kita menitipkan kepada pemerintah melalui Pak Menteri, ke depannya kita harapkan cara-cara pembahasan perundang-undangan lebih mendalam, kecuali untuk revisi-revisi singkat,” ungkapnya.
“Saya ikut serta dalam pemerintahan 10 tahun kurang 3 bulan, jadi saya tahu benar soal kejar tayang ini. Juga teman-teman, kalau kita mau jujur, titipan-titipan rencana undang-undang dari pemerintah ke DPR, ini kan dibuka saja lah,” ujar dia.